Jumat, 24 September 2010

1. harus ada standarisasi karena :
sebagai suatu standar yang disetujui bersama menjadi satu patokan yang sama.

2. fungsi standarisasi dalam perancangan listrik :

1. Memudahkan dalam perencanaan dan pengawasan, menghindarkan adanya perbedaan system kerja dari mekanik yang melaksanakan perencangan listrik tersebut.
2. Kesepahaman etika perancangan telah disetujui antara produsen, penjual dan konsumen.
3. Perncanaan penggunaan bahan dan peralatan disamakan menurut standar yang telah dijamin kualitasnya sesbelumnya.
4. Efisien dalam biaya, tenaga, waktu dan pekerjaan pada perancangan dan penerapan
5. Efisien dalam perbaikan, dan pemeliharaan.
6. Mambantu proses manajerial.
7. Mambantu koordinasi pengamanan.
8. Mengurangi hal yang sia-sia.
9. Membantu proses penyederhanaan.
10. Menyediakan pertukaran bagian dan mesin.

3. badan Standarisasi Internasional di bidang listrikan :

1. International Electrotechnical Comition(IEC)

2. International Organization for Standardization (ISO)


4. yang terjadi jika tak ada standarisasi dalam pemasangan listrik :

1. Perencanaan pembuatan listrik bisa tidak baik dan memudahkan terjadi kesalahpahaman kerja
2. Tidak Terjaminnya keselamatan pekerja
3. Tidak Terjaminnya keamanan instalasi listrik beserta perlengkapannya

4. Tidak Terjaminnya keamanan gedung serta isinya terhadap kebakaran akibat listrik
5. Tidak Terjaminnya perlindungan terhadap lingkungan
6. Terjadinya kebingungan saat akan diperbaikan jika terjadi kerusakan karena proses perencanaan yang berbeda.

5. maksud dari tegangan system 220v/380v pada suatu sistem distribusi :
adalah tegangan sekunder yang di tempatkan di konsumen hasil terusan tegangan primier (20kv). Tegangan tersebut di perkecil menjadi 220v/380v untuk mengurangi tingkat bahaya di pihak konsumen. Sistem 220v merupakan sistem 1 fasa dan 380v merupakan sistem 3 fasa.


*sekian*